Virtual Office adalah jenis kantor sewa non-fisik yang bisa digunakan sebagai alamat bisnis legal dan mendapatkan fasilitas-fasilitas kantor dari sang provider. Meskipun tidak memiliki kantor fisik yang digunakan sendiri, pengguna virtual office mendapatkan keuntungan khusus seperti biaya operasional yang jauh lebih murah dari kantor konvensional serta dapat digunakan untuk keperluan surat-menyurat, pendaftaran bisnis, dan keperluan administratif lainnya.
Virtual office biasanya menyediakan layanan seperti pengelolaan panggilan telepon, penerimaan surat, layanan resepsionis dan penggunaan ruang rapat atau kantor sementara sesuai kebutuhan.